PEMERINTAH KABUPATEN NIAS SELATAN TANDATANGANI MoU DENGAN PT. TASPEN
Nias Selatan – Diskominfo ; Pemerintah Kabupaten Nias Selatan yang diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Fatoloza Giawa, SH., MH menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Branch Manager PT. Taspen Kepulauan Nias Ferry Siregar yang didampingi oleh Kepala BKD Nias Selatan Anarota Ndruru, SP., MAP, Kabag Kerjasama, Staf Ahli, Kaban BP2KAD, Kadis Ketahanan Pangan, Kadis DPMD, Kadis PUPR, Kadis PRKPdan para ASN (Selasa, 15/8/2023)
Melalui sambutannya, Fatoloza Giawa menyampaikan bahwa dengan menjalin kerjasama dengan PT. Taspen, ada beberapa produk Taspen yang sangat bermanfaat bagi ASN, yaitu ; Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Program Jaminan Kematian (JKM), dan Program Tabungan Hari Tua (THT). Program JKK merupakan perlindungan atas resiko Kecelakaan Kerja atau penyakit akibat kerja berupa perawatan, santunan dan tunjangan cacat, Program JKM adalah perlindungan atas resiko kematian bukan akibat kecelakaan kerja, berupa santunan kematian, dan Program THT merupakan program asuransi yang terdiri dari Asuransi Dwiguna yang berkaitan dengan usia pensiun ditambah dengan Asuransi Kematian. (Timliputanpkp)