Sabtu, Desember 7, 2024
BPKPADPendapatan

WABUP NIAS SELATAN SAMPAIKAN NOTA PENGANTAR RANPERDA PADA PARIPURNA DPRD

Nias Selatan – Diskominfo ; Wakil Bupati Nias Selatan Firman Giawa, SH.,MH menghadiri rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias Selatan tentang Penyampaian Nota Pengantar pada Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Nias Selatan Jalan Saonigeho km.3,5 Teluk dalam, (Jumat, 16/06/2023).

Saat Nota Pengantar dibacakan oleh Wakil Bupati Nias Selatan Firman Giawa, SH., MH menyampaikan agar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Nias Selatan kiranya mendapat pembahasan dan pengkajian bersama dengan tetap berpegang teguh pada asas yang dijiwai semangat kemitraan yang bersifat profesional dan demokratis dalam upaya mewujudkan asas musyawarah dan mufakat,.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Nias Selatan Elisati Halawa, ST, didampingi oleh Wakil Ketua Faatulo Sarumaha, S.IP., MM dengan menghasilkan beberapa keputusan tentang Ranperda sebagai berikut : Penyelenggaraan ketertiban umum dan kesejahteraan masyarakat, Penyelenggaraan penanaman modal di Kabupaten Nias Selatan, Pemberian insentif dan kemudahan investasi di Kabupaten Nias Selatan, Pajak daerah dan retribusi daerah, Perubahan atas Peraturan daerah nomor 2 (dua) Tahun 2016 tentang pembentukan perangkat daerah Kabupaten Nias Selatan.

Melalui pandangan umum yang dibacakan oleh masing-masing utusan setiap Fraksi DPRD Kabupaten Nias Selatan menyatakan bahwa menyetujui Ranperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), Wakil Bupati Nias Selatan mengucapkan terima kasih dan menyambut baik serta menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas pemandangan umum yang disampaikan oleh setiap Fraksi.

Turut hadir Dandim 0213/ Nias Letkol Inf. Torang Parulian Malau, mewakili unsur Forkopimda Nias Selatan, mewakili Danlanal Nias, mewakili Kapolres Nias Selatan, Sekda Kabupaten Nias Selatan diwakili oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Ridho Aeska A. Fau, SSTP., MAP, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, LSM dan Pers.(timliputanpkp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *